Seni
pertunjukan Bali hingga kini masih memiliki tempat yang istimewa dikalangan
masyarakat Hindu-Bali. Hal ini tidak lain disebabkan oleh pentingnya peranan
seni pertunjukan dalam bebagai aspek kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat
setempat. Sepeerti telah diungkapkan bahwa di Bali
hampir tidak ada upacara adat dan agama (Upacara Panca yajna) yang tidak
menyertaklan seni pertunjukan. Upacara keagamaan belum lengkap dan sempurna
tanpa kehadiran Panca gita atau lima
bunyi-bunyian yang meliputi mantra, genta, kidung, kentongan dan tatabuhan.
Untuk itu pagelaran seni pertunjukan (tari, drama, karawitan, wayang dan
lain-lainnya), merupakan sumber bunyi yang amat penting dalam pelaksanaan
upacara Dibia, 1999:2-3)
Perihal
kesenian pada masa Bali Kuno periode abad IX-XII, cukup menarik perhatian
sehingga perlu dikaji lebih mendalam. Lebih-lebih lagi, ada beberapa aspek yang belum terungkap dari
penelitian tentang kesenian tersebut khususnya tentang seni pertunjukan.
Aspek-aspek tersebut antara lain berkaitan dengan kondisi social masyaraka,
system religi, bentuk seni pertunjukan tersebut dan dari beberapa prasasti Bali
Kuno yang berasal dari periode abad IX-XII banyak diketahui istilah yang
berkaitan dengan kesenian. Kesenian itu sendiri merupakan perwujudan
bentuk-bentuk yang ekspresif atau penampilan bentuk-bentuk ekspresif dari
seseorang. Sebagai bagian dari kebudayaan, kesenian dapat di golongkan menjadi
tiga golongan utama, yakni seni rupa, meliputi seni lukis, seni patung, seni grafis,
seni rias, seni reklame, seni reklame, seni arsitektur, dan seni dekorasi, seni
pertunjukan misalnya seni tari, seni musik, seni drama, dan wayang sedangkan
seni audio visual yaitu film (Wiasti, 1990:81)
Hal
ini sangat menarik perhatian karena dari sekian banyak data yang berasal dari
prasasti cukup banyak yang menyebutkan istilah tentang klesenian, khususnya
seni pertunjukan, dibandingkan dengan
istilah tentang golongan seni lain yakni seni rupa dan seni audio visual.
Prasasti
ialah sumber sejarah dari masa lampau yang tertulis diatas batu atau logam
(Boechari, 1977,:2). Prasasti merupakan maklumat yang isisnya tentang perintah,
pernyataan, pyujian atau putusan, yang dikeluarkan oleh seorang raja atau
pejabat tinggi suatu negara, sehingga ragam bahasanya resmi. Prasasti dari masa
klasik terutama yang berasal dari dari seorang raja dapat dikatakan memiliki
setruktur yang konsisten dan informasi yang akurat dan diprcaya misalnya sistem
pemerintahan, sistem peradilan, sistem kemasyarakatan (sosial), system
ekonomi,sistem keagamaan dan sistem kesenian (Puslit Arkenas, 1999:193).
No comments:
Post a Comment